Selasa, 18 Juni 2013

makalah asbabunnuzul



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Mempelajari isi al-quran akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatnya prespektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, manusia akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besar Allah Pengasih Penyayang, sebagai penciptanya.
Untuk lebih memahami al-quran, perlu diketahui latar belakang turunnya atau sering juga disebut asbabun al-nuzul. Dengan mengetahui asbab nuzul ayat-ayat al-quran, manusia akan lebih memahami arti dan ma’na ayat-ayat itu dan akan hilanglah keraguan-keraguan dalam menafsirkannya.
Studi tentang asbabun al-nuzul akan selalu menemukan relevansinya sepanjang perjalanan peradaban manusia, mengingat asbabun nuzul menjadi tolok ukur dalam upaya kontekstualisasi teks-teks al-quran pada setiap ruang dan waktu serta psiko-sosio-historisyang menyertai derap langkah manusia.

B.     Rumusan pembahasan
1.      Mengapa perlu mempelajari asbabun nuzul ?
2.      Pengertian asbabun nuzul ?
3.      Pentingnya memahami asbabun nuzul
4.      Bagaimana cara mengetahui asbabun nuzul ?
5.      Bagaimana pendapat para ulama seputar asbabun nuzul ?
6.      Apa saja fungsi dari asbabun nuzul ?





C. Tujuan Masalah
Setelah membaca uraian dari makalah ini, pembaca dapat memahami hal-hal berikut ini :
1.      Memahami pengertian asbabun nuzul
2.      Mengerti faedah dari memahami asbabun nuzul
3.      Memahami berbagai pendapat ulama tentang asbabun nuzul
4.      Mengetahui fungsi dari asbabun nuzul
























BAB II
PEMBAHASAN
A.  DEFINISI ASBABUN NUZUL
Secara etimologi asbab an-nuzul terdiri dari dua kata “asbab” (bentuk plural dari kata “sabab”) yang mempunyai arti latar belakang, alasan atau sebab/’illat sedang kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti turun.[1]
Secara terminologi, M. Hasbi Ash-shiddiqy mengartikan asbab an-nuzul sebagai kejadian yang karenanya diturunkan al-quran untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang di dalamnya al-quran diturukan.[2]
Nuzul al-quran atau di Indonesia sering ditulis nuzulul quran terdiri dari dua kata, yakni nuzul dan al-quran. Kata nazala di dalam bahasa arab berarti          الهبوط من علوالي سقلyakni. “meluncur dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah”.[3]  Dalam konteks ini, misalnya, bisa ditemui kalimat di dalam salah satu ayat al-quran yang berbunyi :
 Éb>§ ÓÍ_ø9ÌRr& Zwu\ãB %Z.u$t7B |MRr&ur çŽöyz tû,Î!Í\ßJø9$#   
......tuhan, turunkanlah padaku sesuatu berkah, karena engkau adalah zat pemberi berkah yang paling baik. (QS. Al-Mu’minun [23]: 29)

Al-quran diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia kearah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalahnya. Juga meberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta berita-berita yang akan datang.
Sebagian besar al-quran pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum ini, tetapi kehidupan para sahabat bersama Rasulullah telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi para sahabat. Kemudian mereka bertanya kepada rasulullah untuk mengetahui hukum islam mengenai hal itu. Maka al-quran turun untuk peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti itulah yang dinamakan ababun nuzul. [4]
Bertitik tolak dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa, secara umum sebab al-nuzul adalah segala sesuatu yang menjadi sebab turunnya ayat, baik untuk mengomentari, menjawab, ataupun menerangkan hukum pada saat sesuatu itu terjadi. Oleh karenanya, yang harus diperhatikan adalah bahwa berbagai peristiwa masa lalu pada zaman nabi dan rasul tidak semuanya termasuk asbabun nuzul. Peristiwa yang menjadi sebab turunnya al-quran adalah peristiwa yang menjadi latar belakang turunnya suatu ayat atau surah dalam al-quran.[5]

B.  CARA MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat sahih yang berasal dari Rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal sepeerti ini, bila jelas, maka hal itu bukan sekedar pendapat (ra’y), tetapi ia mempunyai hukum marfu’ (disandarkan pada rasul). Al-wahidi mengatakan : “tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertiannya serta bersungguh-sungguh dalam mencarinya.
Inilah jalan yang ditempu oleh ulama salaf. Mereka amat berhati-hati untuk mengatakan sesuatu mengenai asbabun nuzul tanpa pengetahuan yang jelas. Muhammad bin Sirin[6] mengatakan: “ketika kutanyakan kepada Ubaidah mengenai satu ayat al-quran, dijawabnya: “bertakwalah kepada Allah dan berkatalah yang benar. Orang-orang yang mengetahui mengenai apa quran itu diturunkan telah meninggal”
Maksudnya, para sahabat. Apabila seorang tokoh ulama semacam Ibn Sirin, yang termasuk tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang mnentukan, maka hal itu menunjukkan orang harus mengetahui benar-benar asbabun nuzul. Oleh karena itu yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukan asbabun nuzul.as-suyuti berpendapat bahwa bila ucapan seorang tabi’in secara jelas menunjukan sababun nuzul, maka ucapan itu dapat diterima. Dan mempunyai kedudukan mursal bila penyandaran kepada tabi’in itu benar dan ia termasuk salah seorang imam tafsir yang mengambil ilmunya dari para sahabat, seperti mujahid, ikrimah, dan sa’id bin jubair serta didukung oleh hadis mursal yang lain.[7]

C.    PERLUNYA MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
Pengetahuan mengenai asbabun nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting diantaranya:
1.    Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya kepada umat.
2.    Mengkhususkan hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Sebagai contoh dapat dilihat dari firman Allah sebagai berikut:
Ÿw ¨ûtù|¡øtrB tûïÏ%©!$# tbqãmtøÿtƒ !$yJÎ/ (#qs?r& tbq6Ïtä¨r br& (#rßyJøtä $oÿÏ3 öNs9 (#qè=yèøÿtƒ Ÿxsù Nåk¨]u;|¡øtrB ;oy$xÿyJÎ/ z`ÏiB É>#xyèø9$# ( öNßgs9ur ë>#xtã ÒOŠÏ9r&  

Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang bergembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka untuk dipuji dengan perbuatan yang belum mereka kerjakan; janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa; dan bagi mereka siksa yang pedih. (QS. Ali Imran [3] : 188)





[1] Muhammad Chirzin, al-quran dan ‘ulum al-quran, (Yogyakarta; Dana Bhakti yasa, 1998),  
hlm. 30
[2] Ibid.,                                                                                                                                                 
[3] Acep Hermawan, ‘ulumul Quran, (Bandung; PT Remaja Rosda Karya, 2011,  hlm. 29
[4] Manna khalil al-qatttan, mabahisu fi ulumil quran ter. Mudzakir AS,(Jakarta; Litera antarnusa, 2011) hlm. 106
[5] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel, Studi al-quran, (Surabaya; IAIN Sunan Ampel Press, 2012), hlm. 169
[6] Seorang tabi’in dari ulama Basrah, terkenal dalam bidang ilmu hadis dan menafsirkan mimpi, wafat tahun 110 H
[7] Manna khalil al-qatttan, mabahisu fi ulumil quran ter. Mudzakir AS, hlm. 108